Catatan pakarVz2B5
Analisis Karier

Membangun Kebiasaan Membaca Bersama Anak di Rumah

Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) (Antara)

KPK sebut Rektor Unsoed Akhmad Sodiq beli 3 tanah dari gratifikasi Rp680 juta via keponakannya, MYN. Aset diatasnamakan MYN untuk samarkan kepemilikan.

KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Warek Norman, dan 4 orang lainnya sebagai tersangka korupsi penerimaan maba. Barang bukti ratusan juta disita.

Fajar NugrohoEditor